BAB II
ETIKA
LINGKUNGAN
HIDUP
A. Pengertian dan Definisi Etika
Lingkungan
Etika (Bertens, 1993) berasal
dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.
Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata latin mos, yang dalam bentuk
jamaknya mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Moral atau
moralitas dipakai
untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang ada.
Keraf (2005) memberikan suatu
pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai
prinsip moral lingkungan.Etika
lingkungan hidup
dipahami sebagai refleksi kritis tentang apa yang harus
dilakukan manusia
dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup. Termasuk juga apa
yang harus diputuskan manusia dalam membuat pilihan moral
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berdampak pada lingkungan hidup. Etika
lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam
mengusahakan terwujudnya moral lingkungan.
Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya berbagai kebijakan yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsungterhadap alam. Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup tersebut, diperlukan pemahaman tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya berbagai kebijakan yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsungterhadap alam. Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup tersebut, diperlukan pemahaman tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
B. Paradigma Lingkungan Hidup
Paradigma adalah pandangan dasar
yang dianut oleh para ahli pada kurun waktu tertentu, yang
diakui kebenarannya, dan didukung oleh sebagian besar komunitas, serta berpengaruh
terhadap perkembangan ilmu dan kehidupan. Sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia,
filsafat dan ilmu juga
berkembang semakin kritis dalam melihat dan mengkaji hubungan manusia
dengan alam.
Bersamaan dengan itu, ada
perubahan dalam melihat hubungan manusia dengan alam. Perubahan
hubungan manusia dengan alam tersebut mulai dari antroposentrisme, biosentrisme
dan ekosentrisme.
Antroposentrisme merupakan suatu
etika yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Di dalam
antroposentrisme, etika, nilai dan prinsip moral hanya berlaku
bagi manusia, dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia mempunyai
nilai paling tinggi dan paling penting diantara mahkluk hidup lainnya. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau
tidak langsung. Oleh
karena itu, alampun dilihat hanya sebagai obyek, alat, dan sarana bagi
pemenuhan kebutuhan dna kepentingan manusia. Murdy dalam keraf
(2005) ingin menyatakan bahwa yang menjadi masalah bukanlah kecenderungan
antroposentris pada diri manusia yang memperalat alam semesta untuk kepentingannya.
Tetapi masalah dan sumber malapetaka krisis lingkungan hidup adalah tujuan-tujuan
tidak pantas dan berlebihan yang dikejar oleh manusia di luar batas toleransi ekosistem
itu sendiri. Dengan
demikian, krisis
lingkungan hidup bukan disebabkan oleh pendekatan antroposentris semata,
tetapi melainkan
oleh pendekatan antroposentrisme yang berlebihan.
Biosentrisme, merupakan suatu
paradigma yang memandang bahwa setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan
berharga pada dirinya sendiri,
sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral.
Konsekuensinya, alam
semesta adalah sebuah komunitas moral, setiap kehidupan dalam alam
semesta ini, baik
manusia maupun bukan manusia atau mahkluk lain, sama-sama mempunyai
nilai moral. Seluruh
kehidupan di alam semesta sesungguhnya membentuk sebuah komunitas moral. Oleh karena
itu, kehidupan mahkluk hidup apa pun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap
keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung dan rugi bagi
kepentingan manusia.
Ekoseentrisme, merupakan suatu
paradigma justru memusatkan etika pada seluruh komunitas
ekologis, baik yang hidup
maupun yang tidak hidup. Secara ekologis, mahkluk hidup dan benda-benda
abiotis lainnya
saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak
hanya dibatasi pada mahkluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga
berlaku terhadap semua realitas ekologis.
C. Prinsip-Prinsip Etika
Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup
dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai
pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam, baik perilaku
terhadap alam secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat
tertentu terhadap alam. Serta secara lebih luas, dapat dipakai sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan hidup berkelanjutan.
Keraf (2005: 143-159) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup
yaitu :
- sikap hormat terhadap alam atau respect for nature
Manusia hendaknya memelihara,
merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta
seluruh isinya.
- tangung jawab atau moral responsibility for nature
Prinsip tanggung jawab bersama ini setiap orang dituntut dan terpanggil
untuk bertanggung
jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
- Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan
semua kehidupan di
alam. Solidaritas
kosmis berfungsi untuk
mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta
mendorong manusia
untuk mengambil kebijakan yang pro alam, pro lingkungan atau tidak setuju setiap
tindakan yang merusak alam.
- Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian artinya tanpa
mengharapkan untuk balasan. Serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan
pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam.
- prinsip tidak merugikan atau no harm
Tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak
dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia.
- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini
menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,
standart material.
- Prinsip keadilan
Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku
satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana
sistem sosial harus diatur agar berdampak positip pada kelestarian lingkungan
hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
- Prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hahikat alam. Alam
semesta sangat beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam,
hakikat kehidupan
artinya, setiap kecenderungan reduksionistis dan anti keanekaragaman
serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan anti kehidupan.
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman,
pluralitas.
- prinsip integritas moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan
kepentingan publik.
Prinsip etika
lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi filter atau pedoman untuk
berperilaku arif bagi setiap orang dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup sebagai
bentuk mewujudkan pembangunan disegala bidang.
D. Perilaku Manusia terhadap
Lingkungan Hidup
Sniker (1938)
merumuskan perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap
stimulus (rangsangan
dari luar), oleh karena itu perilaku terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap
organisme termasuk manusia, dan kemudian akan merespon. Maka teori Sniker terkenal
dengan teori ”S-O-R”.
Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus, maka perilaku dapat
dibedakan menjadi
dua yaitu pertama perilaku tertutup, adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk
terselubung atau tertutup (covert). Respon terhadap stimulus ini masih terbatas pada
perhatian, persepsi pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang terjadi belum dapat diamati
secara jelas oleh orang lain. Kedua perilaku terbuka, adalah respon seseorang
terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap
stimulus ini sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice).
Manusia dianjurkan
untuk dapat berperilaku
menjadi ilmuwan yang amaliah melalui amal yang ilmiah menjaga, melestarikan dan
melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik
(tanah, air,udara) dan biologis (tumbuhan – hewan), lingkungan buatan (sarana
prasarana), dan lingkungan
manusia (hubungan sesama manusia). Bentuk perilaku terhadap lingkungan hidup juga
mencakup ketiga macam lingkungan hidup tersebut.
Dalam rangka usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup, telah banyak bermunculan
perilaku nyata yang berupa gerakan-gerakan. Berbagai gerakan dapat bersifat individu,
berkelompok, swasta maupun pemerintah. Pada era 1970-an muncul bebrapa
lembaga yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup, antara lain adalah LP3ES,
Bina desa, Yayasan Lembaga Konsumen, Himpunan untuk Kelestarian Alam
Indonesia, Yayasan Pendidikan Kelestarian Alam, Yayasan Indonesia Hijau, Ikatan arsitek
Landssekap Indonesia, Media Mutiara, Mapala, Perhimpunan Burung Indonesia, WALHI, PSL,
SKEPHI, KRAPP. Pada lewel pemerintah yang dimulai dari presiden, menteri,
Bapedal, Bapedalda, Kantor lingkungan Hidup, dsb.
ka , di dalam etika lingkungan hidup kan terdapat reduksionistis . apa sih yang di maksud reduksionistis tersebut ??
BalasHapusmanusia sebagai subjek dan iptek sebagai obyek degg.. itu setahuku hhe.. pelajaran apa sii?
Hapus